MUQODDIMAH
Bahwa agama Islam
merupakan rahmatan lil’alamin (rahmat bagi semesta alam) dengan ajaran yang
mendorong terwujudnya kemaslahatan dan kesejahteraan hidup bagi segenap umat
manusia di dunia dan akhirat. Bahwa para ulama Ahlussunnah wal Jama’ah
An-Nahdliyah Indonesia terpanggil untuk melanjutkan dakwah Islamiyah dan
melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar dengan mengorganisasikan
kegiatan-kegiatanya dalam suatu wadah organisasi yang bernama Ikatan Sarjana
Nahdlatul Ulama, yang bertujuan untuk mengamalkan ajaran Islam, menurut paham Ahlussunnah
wal Jama’ah An-Nahdliyah.
Bahwa
Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama merupakan Badan Otonom yang berfungsi membantu
melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama pada kelompok Sarjana dan kaum
Intelektual yang mempunyai integritas; kejujuran; komitmen; visi; kreatifitas;
ketahanan mental; keadilan yang telah diamanatkan muktamar NU ke-29 tahun 1994
di Cipasung Jawa Barat.
Dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara, Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama berdasar
kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan
Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaran / perwakilan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bahwa
organisasi Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) tetap menjunjung tinggi
Akhlahul karimah sebagai pedoman perilaku serta mengembangkan ukhuwah
wathoniyah, ukhuwah Basyariyah yang didasari prinsip-prinsip
ketulusan, keadilan, moderat, keseimbangan dan toleransi serta tetap
memperhatikan Deklarasi Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU).
Menyadari
hal-hal di atas sebagai organisasi maka disusunlah Anggaran Dasar dan Anggaran
Rumah Tangga Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama sebagai berikut :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar